Jl. R. A. Kartini No.209, Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
(0623) 42532
IGD 24 Jam
Beranda Tentang Rumah Sakit Layanan Fasilitas JKN / BPJS Hak & Kewajiban Pasien Keselamatan Pasien Kontak Informasi Layanan
Pelayanan kesehatan terpadu

Kesehatan Anda, Prioritas Kami.

Memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, berorientasi pada pasien, didukung tenaga kesehatan profesional dan fasilitas pelayanan yang terintegrasi.

Keselamatan Pasien
IGD 24 Jam
Tenaga Profesional
IGD 24 JamPelayanan kegawatdaruratan setiap hari
Melayani JKN / BPJSSesuai ketentuan dan eligibilitas peserta
Penunjang MedisLaboratorium, radiologi dan farmasi
Lokasi Mudah DiaksesArea parkir dan akses layanan pasien
Logo RSU Wira Husada Kisaran
Pelayanan TerpaduRawat jalan, rawat inap dan penunjang medis
Berorientasi PasienPelayanan aman, bermutu dan manusiawi
Tentang Rumah Sakit

Pelayanan kesehatan dengan mutu, keselamatan, dan kepedulian.

RSU Wira Husada Kisaran hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui layanan medis, keperawatan, penunjang medis, farmasi, serta pelayanan kegawatdaruratan yang terintegrasi.

Kami menempatkan keselamatan, privasi, hak pasien, komunikasi yang jelas, serta kesinambungan pelayanan sebagai bagian penting dalam proses pelayanan kesehatan.

Pelayanan berorientasi pasien
Perlindungan privasi pasien
Keselamatan pasien
Informasi pelayanan yang jelas
Layanan Kami

Layanan kesehatan yang tersedia

Informasi ringkas layanan utama yang dapat ditampilkan pada website resmi rumah sakit.

Instalasi Gawat Darurat

Pelayanan kegawatdaruratan 24 jam untuk pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Rawat Jalan

Pelayanan pemeriksaan dokter umum maupun spesialis sesuai jadwal dan kebutuhan medis pasien.

Rawat Inap

Perawatan pasien dengan pengawasan tenaga kesehatan serta dukungan fasilitas sesuai kelas perawatan.

Laboratorium

Pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik sebagai penunjang diagnosis dan evaluasi kondisi pasien.

Radiologi

Pemeriksaan penunjang radiologi untuk membantu proses diagnosis sesuai indikasi dan permintaan klinis.

Farmasi

Pelayanan obat dan informasi penggunaan obat untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Kamar Operasi

Fasilitas tindakan operatif dengan dukungan tim medis dan standar keselamatan prosedur.

Pelayanan Ibu & Anak

Pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai fasilitas serta tenaga medis yang tersedia di rumah sakit.

Fasilitas Rumah Sakit

Fasilitas untuk mendukung kenyamanan pasien

Sesuaikan daftar berikut dengan fasilitas yang benar-benar tersedia di rumah sakit Anda.

Ruang Rawat Inap

Ruang perawatan pasien dengan fasilitas sesuai kelas layanan rumah sakit.

Ruang Tindakan

Fasilitas tindakan medis sesuai kewenangan dan jenis pelayanan yang tersedia.

Radiologi

Fasilitas pemeriksaan penunjang radiologi sesuai pelayanan rumah sakit.

Laboratorium

Fasilitas pemeriksaan laboratorium untuk mendukung pelayanan klinis.

Farmasi

Pelayanan penyediaan obat dan informasi penggunaan obat kepada pasien.

Area Parkir

Area parkir bagi pasien dan pengunjung sesuai kapasitas yang tersedia.

Ruang Tunggu

Area tunggu pasien dan keluarga yang tertata untuk mendukung kenyamanan pelayanan.

Fasilitas Aksesibel

Akses pelayanan untuk pasien dengan kebutuhan mobilitas khusus, sesuai fasilitas tersedia.

Layanan Informasi

Informasi administrasi, pelayanan, pengaduan dan kebutuhan informasi pasien.

Informasi JKN / BPJS

Alur pelayanan peserta JKN di rumah sakit

Alur berikut merupakan informasi umum pelayanan rujukan tingkat lanjutan. Persyaratan dapat menyesuaikan ketentuan JKN, kondisi medis dan kebijakan pelayanan rumah sakit.

Catatan penting: pada kondisi gawat darurat, peserta dapat memperoleh pelayanan kegawatdaruratan tanpa surat rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.
01

Registrasi / Verifikasi

Siapkan identitas peserta JKN/KIS Digital, identitas diri, dan surat rujukan bila dipersyaratkan.

02

Eligibilitas Peserta

Petugas melakukan verifikasi administrasi dan penerbitan SEP sesuai eligibilitas pelayanan.

03

Pelayanan Medis

Pasien mendapatkan pelayanan pada poli atau unit tujuan sesuai rujukan dan kebutuhan medis.

04

Penunjang / Farmasi

Pemeriksaan penunjang atau pelayanan obat diberikan sesuai indikasi dan instruksi tenaga medis.

05

Kontrol Lanjutan

Bila masih diperlukan, dokter dapat memberikan surat kontrol untuk pelayanan lanjutan sesuai ketentuan.

06

Rujuk Balik

Bila kondisi dapat ditangani di FKTP, pasien dapat dikembalikan melalui mekanisme rujuk balik.

Informasi Pasien

Hak dan kewajiban pasien

Ringkasan ini dapat digunakan sebagai informasi publik. Untuk penayangan resmi, sesuaikan redaksi akhir dengan kebijakan rumah sakit dan peraturan yang berlaku.

Hak Pasien

01Memperoleh informasi mengenai tata tertib, peraturan, hak dan kewajiban selama menerima pelayanan di rumah sakit.
02Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, aman dan bermutu sesuai standar pelayanan.
03Memperoleh informasi mengenai diagnosis, rencana pelayanan, tindakan, alternatif, risiko dan hasil pelayanan sesuai ketentuan.
04Memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan medis setelah memperoleh penjelasan yang memadai.
05Mendapatkan privasi serta kerahasiaan informasi kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
06Menyampaikan pengaduan, saran atau masukan atas pelayanan melalui mekanisme yang disediakan rumah sakit.

Kewajiban Pasien & Keluarga

01Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
02Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat mengenai kondisi kesehatan serta riwayat pelayanan yang dibutuhkan.
03Mematuhi nasihat dan instruksi tenaga kesehatan dalam proses pelayanan setelah menerima penjelasan yang cukup.
04Menghormati tenaga kesehatan, pasien lain, pengunjung dan seluruh petugas rumah sakit.
05Memenuhi kewajiban administrasi dan pembiayaan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
06Menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan dan fasilitas rumah sakit selama berada di area pelayanan.
Keselamatan Pasien

Budaya pelayanan yang aman

Fokus pelayanan rumah sakit mencakup identifikasi, komunikasi, keamanan terapi, tindakan, pencegahan infeksi, serta pencegahan risiko jatuh.

01

Identifikasi Pasien

Memastikan identitas pasien secara tepat sebelum pemberian pelayanan dan tindakan.

02

Komunikasi Efektif

Mendukung komunikasi yang jelas dan terverifikasi antar tenaga kesehatan dan pasien.

03

Keamanan Obat

Meningkatkan keamanan proses pemberian obat, terutama pada obat dengan risiko tinggi.

04

Keamanan Tindakan

Verifikasi pasien, lokasi dan prosedur sebelum tindakan untuk mencegah kesalahan.

05

Pencegahan Infeksi

Menerapkan kebersihan tangan dan langkah pengendalian infeksi sesuai prosedur.

06

Pencegahan Pasien Jatuh

Melakukan penilaian dan upaya pencegahan bagi pasien yang memiliki risiko jatuh.

Waktu Pelayanan

Jam pelayanan

Instalasi Gawat Darurat24 Jam / Setiap Hari
Rawat Inap24 Jam / Setiap Hari
Rawat Jalan / PoliklinikSenin – Jum'at, sesuai jadwal dokter
LaboratoriumSesuaikan dengan jam layanan
RadiologiSesuaikan dengan jam layanan
FarmasiSesuaikan dengan jam layanan
Kontak

Hubungi kami

Telepon(0623) 42532
Emailinfo@wirahusada.com
AlamatJl. R. A. Kartini No.209, Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
Google Maps

Butuh informasi pelayanan rumah sakit?

Hubungi layanan informasi untuk memperoleh arahan mengenai pendaftaran, jadwal layanan, JKN/BPJS, atau fasilitas rumah sakit.

Hubungi Informasi